Senin, 05 Desember 2016

• Berperilaku peduli apabila terjadi masalah kesehatan di sekitarnya

Pada zaman sekarang ini, Negarakita telah dilanda banyak masalah. Salah satu masalahnya adalah masalah kesehatan. Masalah kesehatan merupakan masalah yang sangat kompleks. Karena, kesehatan itu sangatlah berharga. Kesehatan merupakan anugerah yang Tuhan berikan untuk kita dan kita harus menjaganya. Tidak hanya menjaga kesehatan diri sendiri, tetapi kita juga harus menjaga kesehatan orang-orang yang berada disekitar kita. Masalah kesehatan yang terjadi didalam negeri ini adalah masalah kesehatan masyarakat. Masalah ini harus segera diatasi agar tidak banyak menelan korban. Namun, untuk mengatasi hal ini harus ada kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan ahli kesehatan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya problematika kesehatan masyarakat Indonesia, yaitu: 1. Kurangnya Pengetahuan Masyarakat Tentang Kesehatan Sebagian dari masyarakat khususnya masyarakat didaerah yang terpencil, mereka belum mengetahui berbagai macam penyakit, bagaimana mencegahnya, dan bagaimana mengatasinya. Hal ini merupakan faktor yang penting untuk diselesaikan. Karena dengan pengetahuan tentang kesehatan, masyarakat dapat menjaga kesehatan dirinya sendiri dan lingkungannya agar tidak ada penyakit yang menimpa dirinya. 2. Faktor Keturunan Seseorang yang memiliki riwayat penyakit dari orangtuanya, penyakit itu dapat menurun ke dirinya bahkan ke anaknya. Contohnya, seseorang yang terkena penyakit Diabetes, anak dari orang itu bisa terkena penyakit Diabetes juga. Tetapi, anak itu juga bisa tidak terkena penyakit Diabetes apabila sejak dini ia sudah mengatur pola makannya dengan baik. 3. Faktor Pelayanan Kesehatan. Keberadaan pusat pelayanan kesehatan masyarakat tidak merata. Maksudnya adalah pusat pelayanan kesehatan masyarakat di kota lebih banyak dibanding didaerah yang jauh dari kota. Akibatnya masyarakat didaerah yang jauh dari kota tidak mendapatkan jaminan kesehatan dengan baik. 4. Faktor Perilaku Perilaku masyarakat yang kurang baik dapat memunculkan problematika di Negara ini. Perilaku atau kebiasaan masyarakat dalam menjaga diri, orang disekitarnya, dan lingkungan, tidak berjalan dengan seimbang. Maksudnya mereka kurang peduli dengan kesehatan dirinya atau hal lainnya. Contohnya, seperti makan makanan yang tidak bergizi, jarang berolahraga, dll. 5. Faktor Lingkungan Faktor ini memegang peranan utama dalam status kesehatan masyarakat. Tingkat kesehatan manusia dapat diukur dari bagaimana tingkat kebersihan dilingkungannya. Lingkungan yang bersih, masyarakat juga akan sehat. Tetapi jika lingkungan kotor pasti banyak sekali kuman yang dapat membawa penyakit.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/sintaayuanggraini/mengatasi-problematika-kesehatan-masyarakat_553022486ea834712f8b45cf
Pada zaman sekarang ini, Negarakita telah dilanda banyak masalah. Salah satu masalahnya adalah masalah kesehatan. Masalah kesehatan merupakan masalah yang sangat kompleks. Karena, kesehatan itu sangatlah berharga. Kesehatan merupakan anugerah yang Tuhan berikan untuk kita dan kita harus menjaganya. Tidak hanya menjaga kesehatan diri sendiri, tetapi kita juga harus menjaga kesehatan orang-orang yang berada disekitar kita. Masalah kesehatan yang terjadi didalam negeri ini adalah masalah kesehatan masyarakat. Masalah ini harus segera diatasi agar tidak banyak menelan korban. Namun, untuk mengatasi hal ini harus ada kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan ahli kesehatan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya problematika kesehatan masyarakat Indonesia, yaitu: 1. Kurangnya Pengetahuan Masyarakat Tentang Kesehatan Sebagian dari masyarakat khususnya masyarakat didaerah yang terpencil, mereka belum mengetahui berbagai macam penyakit, bagaimana mencegahnya, dan bagaimana mengatasinya. Hal ini merupakan faktor yang penting untuk diselesaikan. Karena dengan pengetahuan tentang kesehatan, masyarakat dapat menjaga kesehatan dirinya sendiri dan lingkungannya agar tidak ada penyakit yang menimpa dirinya. 2. Faktor Keturunan Seseorang yang memiliki riwayat penyakit dari orangtuanya, penyakit itu dapat menurun ke dirinya bahkan ke anaknya. Contohnya, seseorang yang terkena penyakit Diabetes, anak dari orang itu bisa terkena penyakit Diabetes juga. Tetapi, anak itu juga bisa tidak terkena penyakit Diabetes apabila sejak dini ia sudah mengatur pola makannya dengan baik. 3. Faktor Pelayanan Kesehatan. Keberadaan pusat pelayanan kesehatan masyarakat tidak merata. Maksudnya adalah pusat pelayanan kesehatan masyarakat di kota lebih banyak dibanding didaerah yang jauh dari kota. Akibatnya masyarakat didaerah yang jauh dari kota tidak mendapatkan jaminan kesehatan dengan baik. 4. Faktor Perilaku Perilaku masyarakat yang kurang baik dapat memunculkan problematika di Negara ini. Perilaku atau kebiasaan masyarakat dalam menjaga diri, orang disekitarnya, dan lingkungan, tidak berjalan dengan seimbang. Maksudnya mereka kurang peduli dengan kesehatan dirinya atau hal lainnya. Contohnya, seperti makan makanan yang tidak bergizi, jarang berolahraga, dll. 5. Faktor Lingkungan Faktor ini memegang peranan utama dalam status kesehatan masyarakat. Tingkat kesehatan manusia dapat diukur dari bagaimana tingkat kebersihan dilingkungannya. Lingkungan yang bersih, masyarakat juga akan sehat. Tetapi jika lingkungan kotor pasti banyak sekali kuman yang dapat membawa penyakit. Dari kelima faktor diataslah yang mengakibatkan masalah kesehatan di Indonesia. Untuk mengatasinya selain diri sendiri, peran masyarakat sekitar, pemerintah, dan ahli kesehatan sangat penting. Hal ini akan dijelaskan sebagai berikut. DIRI SENDIRI Kita harus menjaga diri kita agar terhindar dari berbagai macam penyakit. Hal yang harus dilakukan adalah memakan makanan yang sehat dan bergizi, rajin berolahraga, merawat tubuh, tidak membuang sampah sembarangan dan masih banyak lagi yang masih bisa kita lakukan. Selama apa yang kita kerjakan positif, maka hasilnya akan positif juga. Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus mencegah penyakit sejak dini. MASYARAKAT SEKITAR Peran dari masyarakat sekitar dalam mengatasi problematika ini adalah ikut peduli dalam menjaga kesehatan dilingkungan. Contohnya, seperti mengadakan kerja bakti mingguan di wilayah perumahannya, mengubur kaleng-kaleng bekas, dan sebagainya. PEMERINTAH Tugas pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan di negeri ini adalah sebagai fasilitator. Pemerintah harus membangun pusat pelayanan kesehatan masyarakat diseluruh wilayah terutama wilayah yang terpencil. Karena, sebagian besar masyarakat yang tinggal di wilayah yang terpencil tidak mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak. Akses jalan menuju daerah yang susah dijangkau juga dapat menjadi masalah dalam memberikan fasilitas kesehatan pada masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah juga harus mencari akses jalan lain agar dapat mencapai daerah-daerah yang susah dijangkau. Hal ini juga membutuhkan bantuan dari masyarakat wilayah yang susah dijangkau tersebut. AHLI KESEHATAN MASYARAKAT Negara kita memerlukan tenaga kesehatan masyarakat yang banyak. Setiap daerah harus memiliki tenaga ahli kesehatan masyarakat. Karena, ahli kesehatan masyarakat dapat berperan sebagai sumber informasi. Masyarakat memerlukan pengetahuan tentang masalah kesehatan. Para ahli kesehatan masyarakat dapat memberikan informasi-informasi dapat dengan cara memberikan penyuluhan diwilayah-wilayah. Itulah cara-cara mengatasi problematika kesehatan masyarakat. Inti dari permasalahan tersebut adalah kurang meratanya fasilitas, informasi, dan sebagainya di wilayah-wilayah. Kebanyakan, seseorang yang tinggal diwilayah yang jauh dari kota pasti mengalami hambatan seperti masalah-masalah yang telah dibahas diatas. Tetapi, seseorang yang tinggal di kotapun dapat mengalami hal itu tetapi hanya sebagian saja. Contohnya orang yang tinggal dikota tetapi ia kurang mampu. Selama kerja sama dapat berjalan dengan baik antara diri sendiri, masyarakat sekitar, pemerintah, dan ahli kesehatan masyarakat, maka masalah kesehatan di negeri ini dapat teratasi dengan baik. SUMBER: Anonim, Latar Belakang Masalah Kesehatan Masyarakat. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/20777/5/Chapter%20I.pdf. Diakses pada tanggal 10 Agustus 2013, pukul 13.00 WIB. Esensi Penulisan: Konstribusi sebagai mahasiswa kesehatan masyarakat adalah mengatasi problematika kesehatan masyarakat. Dengan ini sebagai mahasiswa kesehatan masyarakat saya menjadi tahu apa yang harus saya lakukan untuk mengatasi segala permasalahan kesehatan di Negara ini. Hal ini bisa dimulai dari hal yang kecil hingga besar.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/sintaayuanggraini/mengatasi-problematika-kesehatan-masyarakat_553022486ea834712f8b45cf

sikap disiplin dan tanggung jawab dalam penggunaan air,bumi dan matahari di rumah.

a. Disiplin Waktu.
Disiplin waktu menjadi sorotan yang utama bagi seorang guru maupun peserta didik. Waktu masuk sekolah biasanya menjadi parameter utama kedisiplinan guru maupun peserta didik. Kalau dia masuk sebelum bel berbunyi berarti orang tersebut disiplin. Kalau dia masuk pas bel berbunyi berarti orang tersebut dikatakan kurang disiplin, dan kalau dia masuk setelah bel berbunyi, maka orang tersebut tidak disiplin dan menyalahi aturan sekolah yang telah ditentukan. Karena itu jangan menyepelekan disiplin waktu
b. Disiplin Menegakkan dan Mentaati Peraturan. 
Disiplin menegakkan dan mentaati aturan sangat berpengaruh terhadap kewibawaan, model pemberian sanksi diskriminatif harus ditinggalkan. Murid sekarang cerdas dan kritis, sehingga kalau diperlakukan semena-mena dan pilih kasih, mereka akan memakai cara mereka sendiri untuk menjatuhkan harga diri guru. Selain itu, pilih kasih dalam memberikan sanksi sangat dibenci oleh agama. Keadilan harus ditegakkan dalam keadaan apapun. 
c. Disiplin dalam Bersikap.
Disiplin dalam mengontrol perbuatan diri sendiri menjadi starting point untuk menata perilaku orang lain. Misalnya, disiplin untuk tidak marah, tergesa-gesa dan tidak gegabah dalam bertindak. Disiplin dalam sikap ini membutuhkan latihan dan perjuangan. Karena, setiap saat banyak hal yang menggoda kita untuk melanggarnya. Kalau kita disiplin memegang prinsip dan perilaku dalam kehidupan ini niscaya kesuksesan akan menghampiri kita. 
d. Disiplin dalam Beribadah. 
Menjalankan ajaran agama menjadi parameter utama kehidupan ini. Pendidikan agama, pendidikan sekolah sebaikanya ditekankan pada pembiasaan beribadah kepada peserta didik, yaitu kebiasaan-kebiasaan untuk melaksanakan atau mengamalkan ajaran agama, misalnya dibiasakan shalat di masjid pada awal waktu, melaksanakan puasa, dan sebagainya.

peran BPUPKI dan PPKI dalam perjuangan kemerdekaan RI

BPKUPKI yang memiliki arti atau kepanjangan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia  dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945. Pembentukan BPUPKI merupakan tindak lanjut dari janji kaisar Jepang pada 7 september 1944 untuk memberikan kemerdekaan bagi Indonesia. Di bawah ini akan kami uraikan seputar anggota, tugas, dan sidang, baik yang pertama maupun yang kedua.

Anggota 

BPUPKI beranggotakan 60 orang yang terdiri dari para tokoh. Susunan kepengurusan terdiri dari ketua, ketua muda, serta anggota yang berjumlah 60 orang. Dalam keanggotaan tersebut terdapat 4 orang dari keturunan Arab dan Belanda, ditambah 7 orang dari kebangsaan Jepang, sehingga keseluruhan berjumlah 67 anggota. Yang ditunjuk sebagai ketua BPUPKI adalah Radjiman Wediodiningrat. 

Tugas dan Tujuan

Tujuan dari dibentuknya BPUPKI adalah Menyelidiki sekaligus mempelajari berbagai hal yang berkaitan dengan pembentukan suatu negara, khususnya Negara Indonesia yang Merdeka. Dari tujuan tersebut dapat kita simpulkan bahwa tugas BPUPKI adalah menyusun segala sesuatu berkaitan dengan dasar kemerdekaan dan sistem pemerintahan Republik Indonesia.
 

Sidang Pertama

Sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut tercatat beberapa tokoh mengemukakan pendapatnya. Mengenai isi pendapat dari para tokoh dapat Anda simak pada  Rumusan Dasar Negara Indonesia

Sidang Kedua

Setelah sebulan lebih mempersiapkan dasar negara, sidang kedua BPUPKI akhirnya dilaksanakan pada tanggal 10 – 16 Juli 1945. Dalam sidang inilah kemudian disampaikan draf terakhir dasar negara Indonesia. Sedangkan selama pelaksanaan sidang BPUPKI kedua, terdapat beberapa pokok pembahasan, diantaranya adalah mengenai wilayah negara, perekonomian, dan UUD. 

Pembubaran

BPUPKI dibubarkan oleh pemerintah Jepang pada tanggal 7 Agustus 1945, hal ini didasari karena telah berhasil menjalankan tugasnya. 
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa Peran Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dalam mengantarkan kemerdekaan Indonesia sangat besar. Semoga sebagai generasi penerus bangsa kita mampu melanjutkan perjuangan para pendahulu kita.

Baca Juga:

hak dan kewajiban warganegara dalam kehidupan sehari-hari dengan penuh tanggungjawab

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45
Menurut Prof. Dr. Notonagoro:
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya..
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.
Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi. Pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita. Harus menjunjung bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih baik dan maju. Yaitu dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban dengan seimbang. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.
HAK DAN KEWAAJIBAN WARGA NEGARA :
1.  Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role).
2.  Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.
Hak Warga Negara Indonesia :
–   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
–   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
–   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
–   Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
–   Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi
meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
–   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
–   Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
–   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,
hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).
Kewajiban Warga Negara Indonesia  :
–   Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :
segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
–   Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945
menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara”.
–   Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :
Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain
–   Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
–   Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu :
1.  Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
2.  Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam
hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3.  Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
4.  Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.

nilai positif dari cerita rakyat

nilai positif dari cerita rakyat
Tentang Legenda Malin Kundang
Legenda Malin Kundang ialah sebuah cerita rakyat nan sangat terkenal. Legenda ini menceritakan tentang anak nan durhaka kepada orangtuanya, sang ibu. Bagaimana seorang anak nan durhaka kepada sang ibu harus menerima nasib jelek sebab ketidakrelaan sang ibu.
Bagaimana seorang ibu nan sebenarnya begitu sayang kepada sang anak nan kelepasan emosi. Hingga sang ibu akhirnya mengutuk anak nan sangat disayanginya sebab didurhakai oleh sang anak.
Legenda Malin Kundang memang begitu terkenal sehingga dijadikan sebagai cerita panutan lintas generasi. Legenda ini sendiri terjadi di Padang, Sumatera Barat. Dengan adanya legenda ini, setidaknya ada nilai-nilai positif nan bisa dijadikan acuan hayati menjadi lebih baik.
Ada panutan bagi anak-anak agar tak durhaka kepada orang tua seperti kelakuan Malin Kundang. Tentu saja hal ini dilakukan jika tak ingin menjadi anak durhaka seperti nasib tokoh primer legenda tersebut.
Sebagai sebuah legenda, maka legenda Malin Kundang merupakan legenda nan sudah menjadi sebuah cerita konkret nan terjadi di Sumatera Barat. Bahkan, kita bisa menemukan sebuah batu nan terukir sebagai sebuah patung nan digambarkan sebagai Malin Kundang.
Beberapa jejak perjalanan hayati si Malin Kundang bisa kita temukan di kota Padang, Sumatera Barat tersebut. Malin Kundang menjadi sebuah peristiwa nan benar- sahih terjadi. Sungguh dahsyat cerita tersebut.


Nilai-Nilai Positif dalam Legenda Malin Kundang
Sebagai sebuah legenda, kita bisa bisa memperoleh nilai-nilai eksklusif nan implisit di dalamnya. Setiap legenda memang membawa muatan nilai nan diperuntukkan bagi masyarakat. Ini merupakan proses pembentukan karakter nan dilakukan secara integral dalam bentuk cerita positif.
Legenda Malin Kundang telah memberikan pembelajaran kepada anak-anak buat tak bersikap jelek terhadap orang tuanya, terutama sang ibu. Ibu ialah sorga kita, di bawah telapak kakinya sorga kita berada.
Pada dasarnya, setiap cerita selalu berusaha buat menampilkan hal-hal positif buat kehidupan. Hal ini sebab setiap penulis terus berusaha buat memberikan informasi ataupun suriteladan positif bagi kehidupan nan lebih baik. Begitu juga halnya dengan kegenda Malin Kundang. Isi dari cerita itu memang memberikan kesadaran kepada masyarakat. Terutama kepada anak-anak agar tak durhaka kepada orangtua, terutama ibu.
Sementara itu, jika kita jajak isi legenda ini, maka setidaknya bisa kita sebutkan nilai-nilai positif nan terkandung di dalam legenda Malin Kundang tersebut. Nilai-nilai tersebut diharapkan bisa menjadi sesuatu nan sangat berharga dalam upaya menjaga dan menigkatkan kualitas karakter anak bangsa.

Minggu, 04 Desember 2016

peristiwa detik-detik proklamasi kemerdekaan Indonesia

Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pada dini hari tanggal 17 Agustus 1945 di jalan Imam Bonjol No.1 (sekarang), telah berhasil dirumuskan naskah Proklamasi dan ditandatangani oleh Soekarno-Hatta. Timbul masalah di mana Proklamasi akan dikumandangkan. Sukarni mengusul-kan agar Proklamasi diumumkan di Lapangan Ikada. Namun usul itu ditolak oleh Bung Karno dengan alasan keamanan. Akhirnya dicapai kata sepakat untuk mengumumkan Proklamasi di rumah kediaman Bung Karno di jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.     
Sejak pagi hari Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta telah dijejali oleh massa yang ingin menyaksikkan peristiwa paling bersejarah dalam perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Massa yang sangat banyak tidak henti-hentinya mengalir membuat bingung dr. Moerwadi, selaku Kepala Bagian Keamanan. Suasana menjadi tegang tatkala para pemuda bersikeras agar segera dibacakan Proklamasi Kemerdekaan. Karena desakkan para pemuda dr. Moerwadi memberanikan diri untuk meminta Bung Karno untuk segera membacakan Proklamasi.
Karena pada saat itu Bung Hatta belum datang, maka dengan tegas usul dr. Moerwadi ditolak. Lima menit sebelum acara dimulai Bung Hatta datang dengan berpakaian putih-putih, kemudian Soekarno segera mempersiapkan diri dengan setelan putih juga. Menjelang pukul 10.00 WIB maka dimulailah Proklamasi kemerdekaan RI dengan susunan acara sebagai berikut:
1. Pidato Singkat Bung Karno yang disambung pembacaan Teks Proklamasi
Secara lengkap isi pidato singkat ini berbunyi:
Saudara-saudara sekalian!
Saja sudah minta saudara-saudara hadir disini untuk menjaksikan satu peristiwa maha penting dalam sejarah kita.
Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berdjoang untuk kemerdekaan tanah air kita. Bahkan telah beratus-ratus tahun! Gelombangja aksi kita untuk mentjapai kemerdekaan itu ada naik dan ada turunnya, tetapi djiwa kita tetap menudju kearah tjita-tjita.
Djuga di dalam djaman DJepang, usaha kita untuk mentjapai kemerdekaan nasional tidak henti-henti. Didalam djaman DJepang ini, tampaknya sadja kita menjandarkan diri kepada mereka. Tetapi pada hakekatnya, tetap kita menjusun tenaga kita sendiri, tetap kita pertjaja kepada kekuatan sendiri.
Sekarang tibalah saatnja kita benar-benar mengambil nasib bangsa dan nasib tanah air di dalam tangan kita sendiri. Hanja bangsa jang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri akan dapat berdiri dengan kuatnja.
Maka kami, tadi malam telah mengadakan musjawarat dengan pemuka-pemuka rakjat Indonesia, dari seluruh Indonesia. Permusjawaratan itu seia sekata berpendapat, bahwa sekaranglah datang saatnja untuk menjatakan kemerdekaan kita. Saudara-saudara! Dengan ini kami njatakan kebulatan tekad itu. Dengarlah Proklamasi kami:
   Tepat pada pukul 09.56 teks Proklamasi berhasil dibacakan oleh Bung Karno. Adapun peristiwa yang terjadi selama berlangsungnya acara pertama ini adalah rusaknya alat pengeras yang kemungkinan rusak akibat kabel yang rusak karena terinjak-injak oleh massa yang begitu banyak (Nugroho: 1993).
2. Pengibaran Sang Saka Merah Putih
Sesudah acara pembacaan teks Proklamasi dilanjutkan dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih. Untuk menyaksikan peristiwa tersebut Bung Karno dan Bung Hatta maju beberapa langkah menuruni anak tangga terakhir serambi depan mendekati letak berdirinya tiang bendera yang terbuat dari bambu yang dibuat oleh suhud (sebenarnya dirumah Bung Karno terdapat dua tiang bendera bekas yang terbuat dari besi, karena situasi yang tegang, dia tidak ingat untuk memindahkan salah satu tiang, malah membuat tiang dari bambu di belakang rumah Bung Karno kemudian diberi tali (Nugroho: 1993).
Kemudian Suhud bersama seorang pemudi datang membawa sebuah baki berisi Sang Saka Merah Putih yang dijahit sendiri oleh Ibu Fatmawati Soekarno dengan kain yang seadanya. Dengan dibantu oleh Cudanco Latief Hendraningrat, Suhud menaik-kan Sang Saka Merah Putih dengan khitmad dan sangat lambat mengiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan secara spontan oleh para hadirin yang menyaksikan tanpa seorang dirigen yang memimpin. Peristiwa yang terjadi kurang dari satu jam ini berlangsung dengan khitmad namun memberikan suatu perubahan yang luar biasa dalam kehidupan berbangsa Indonesia.
3. Acara ketiga adalah Sambutan Walikota Soewiryo dan dr. Moerwadi
Berita tentang Proklamasi Kemerdekaan telah meluas di seluruh Jakarta segera disebarkan ke seluruh Indonesia. Pada pagi hari tanggal 17 Agustus 1945 teks Proklamasi telah disiarkan melalui pemancar radio. Di samping lewat radio, berita Proklamasi juga disebarkan melalui pamflet dan surat-surat kabar, sehingga dapat segera diketahui oleh rakyat Indonesia pada khususnya, dan dunia Internasional pada umumnya.

cara menunjukan sikap kasih sayang terhadap anggota keluarga, guru dan teman

Ada beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk menghormati kedua orang tua, antara lain:
1. Berperilaku hormat
2. Bersikap kasih sayang
3. Bersikap dan berbicara dengan sopan santun.
4. Mentaati setiap perintah kedua orang tua kita, selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam. 5. Membantu meringankan pekerjaan merema.
6. Mendo’akan kebaikan bagi kedua orang tua setiap selesai shalat fardhu.
7. Gembirakan mereka dengan perbuatan-perbuatan yang baik, misalnya dengan rajin ibadah dan sebagainya agar mereka selalu ridha kepada kita.
Dalam sebuah hadits Nabi mangatakan:” Ridha Allah tergantung kepada ridha orang tua, dan murka Allah terkandung kepada murka kedua orang tua”
Muliakan keduanya, terutama ibu. Namun tidak berarti bapak tidak perlu dimuliakan tetap saja wajib, hanya kepada ibu harus lebih-lebih dimuliakan. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW: “ Siapakah orang yang paling saya jadikan sebagai sahabat dalam kehidupan ini? Baginda SAW menjawab dengan singkat: “Ibumu” kemudianorang itu bertanya lagi: “Kemudian siapa lagi ya Rasulullah?” beliau menjawab lagi:”Ibumu”. Dengan penasaran dan tidak puas orang itu bertanya lagi:”Kemudian dengan siapa lagi ya Rasulullah?”Rasulullah SAW menjawab lagi dengan tegas;’Ibumu”. Dan orang itu masih bertanya lagi: “Kemudian siapa lagi, ya Rasulullah?” Rasul menjawab: “Kemudian dengan ayahmu” (HR. Bukhari dan Muslim). Sealain itu al-qur’an juga menggambarkan betapa susah seorang ibu  dalam mengurus anaknya dari ketika dalam kandungan. Terdapat dalam Q.S. Luqman ayat 14,
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.
Jadi, sebagai anak harusnyalah kita tetap harus dapat menghormati dan mematuhi segala apa yang di perintahkannya, selama perintahnya tidak melanggar ajaran agama Islam. Selanjutnya, walaupun orang tua kita sudah meninggal dunia maka kita juga masih harus tetap hormat kepada beliau, semuanya haruslah kita kita tahu bagaimana adab yang harus dan bisa kita lakukan kepada orang tua kita yang sudah meninggal dunia. Adab kepada orang tua yang sudah meninggal dunia tentunya berbeda dengan adab kita terhadap orang tua kita yang masih hidup. Untuk itu, kita akan menuliskan adab kita terhadap orang tua kita yang sudah meninggal dunia, diantaranya:
1. Selalu mendo’akannya
2. Atau do’a khusu untuk orang yang sudah meninggal
3. Tidak memutuskan tali silaturahim dengan keluarga, kerabat dan sahabat-sahabat mereka.
4. Pergilah berziarah ke kuburnya. Sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan olehAbu Hurairah, Rasulullah bersabda:
”Barang siapa yang berziarah ke kubur kedua orang tuanya, atau salah seorang darim keduanya pada tiap hari jum’at, maka dosanya akan diampuni Allah dan ia dinyatakan sebagai seorang anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya.
5. Meneladani sikap-sikap yang baik dari keduanya.
6. Melaksanakan setiap wasiat atau pesan dari keduanya.
7. Melanjutkan cita-cita atau perjuangan yang pernah dilakukan sewaktu hidup.

jenis-jenis makanan khas daerah di lingkungan sekitar.

Mie Aceh adalah masakan mie pedas khas Aceh di Indonesia. Bahan utama dari mie Aceh ini dari mie kuning atau mie telor dengan irisan daging sapi atau daging kambing, bisa juga dengan makanan laut seperti udang, cumi, atau kepiting. Dan disajikan dalam sup kari yang gurih dan pedas. Mie aceh tersedia dalam tiga jenis : mie Aceh goreng atau kering, mie Aceh setengah basah, dan mie aceh kuah atau sup. Biasanya juga ditaburi oleh bawang goreng dan disajikan bersama emping, potongan bawang merah, mentimum, dan jeruk nipis.
 Di antara Tanah Rencong, hampir semua Keude Bu atau kedai nasi menyediakan masakan yang disebut dengan Sie Itek. Secara harafiah, sie itek berarti kuah bebek. Sama seperti Sie Kemeng yang berarti kuah kambing. Tetapi, hampir dapat di pastikan bahwa sie itek maupun sie kemeng adalah masakan berkuah dengan sup berasa kari. Namun yang membuat beda adalah dari karinya yang kental, ada pula dengan kuah yang encer. Bila kamu tidak suka dengan bebek, bisa di ganti dengan ayam. Tapi kalo gunakan ayam di sebut dengan Sie Manok (kuah ayam).

agama yang diakui di Indonesia beserta tempat ibadahnya

Sejarah Islam di Indonesia sangatlah kompleks dan mencerminkan keanekaragaman dan kesempurnaan tersebut kedalam kultur.[16] Pada abad ke-12, sebagian besar pedagang orang Islam dari India tiba di pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Hindu yang dominan beserta kerajaan Buddha, seperti Majapahit dan Sriwijaya, mengalami kemunduran, dimana banyak pengikutnya berpindah agama ke Islam. Dalam jumlah yang lebih kecil, banyak penganut Hindu yang berpindah ke Bali, sebagian Jawa dan Sumatera.[16] Dalam beberapa kasus, ajaran Islam di Indonesia dipraktikkan dalam bentuk yang berbeda jika dibandingkan dengan Islam daerah Timur Tengah.
Ada pula sekelompok pemeluk Ahmadiyah yang kehadirannya belakangan ini sering dipertanyakan. Aliran ini telah hadir di Indonesia sejak 1925. Pada 9 Juni 2008, pemerintah Indonesia mengeluarkan sebuah surat keputusan yang praktis melarang Ahmadiyah melakukan aktivitasnya ke luar. Dalam surat keputusan itu dinyatakan bahwa Ahmadiyah dilarang menyebarkan ajarannya.[18]

sikap menerima keberaganman karakteristik individu

1.    Sikap Menghargai Keragaman Suku Bangsa
Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan bangsa kita yang mengungkapkan persatuan dan kesatuan yang berasal dari keanekaragaman. Walaupun kita terdiri atas berbagai suku yang beranekaragam budaya daerah, namun kita tetap satu bangsa Indonesia, memiliki bahasa dan tanah air yang sama, yaitu bahasa Indonesia dan tanah air Indonesia. Begitu juga bendera kebangsaan merah putih sebagai lambang identitas bangsa dan kita bersatu padu di bawah falsafah dan dasar negara Pancasila.
Kita sebagai bangsa Indonesia harus bersatu padu agar manjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Untuk dapat bersatu kita harus memiliki pedoman yang dapat menyeragamkan pandangan kita dan tingkah laku kita dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, akan terjadi persamaan langkah dan tingkah laku bangsa Indonesia. Pedoman tersebut adalah Pancasila, kita harus dapat meningkatkan rasa persaudaraan dengan berbagai suku bangsa di Indonesia.
Membiasakan bersahabat dan saling membantu dengan sesama warga yang ada di lingkungan kita, seperti gotong royong akan dapat memudahkan tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa. Bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan sehati dalam kekuatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah.
Dalam mengembangkan sikap menghormati terhadap keragaman suku bangsa, dapat terlihat dari sifat dan siksp dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya adalah sebagai berikut :
a)    Kehidupan bermasyarakat tercipta kerukunan seperti halnya dalam sebuah keluarga.
b)   Antara warga masyarakat terdapat semangat tolong menolong, kerjasama untuk menyelesaikan suatu masalah, dan kerjasama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
c)    Dalam menyelesaikan urusan bersama selalu diusahakan dengan melalui musyawarah.
d)  Terdapat kesadaran dan sikap yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Sikap dan keadaan seperti tersebut di atas harus dijunjung tinggi serta dilestarikan. Untuk lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, kita dapat melaksanakan pertukaran kesenian daerah dari seluruh pelosok tanah air. Dengan adanya kegiatan pertukaran kesenian daerah tersebut dan memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia, antara lain:
•    Dapat saling pengertiaan antarsuku bangsa
•    Dapat lebih mudah mencapai persatuan dan kesatuan
•    Dapat mengurangi prasangka antar suku
•    Dapat menimbulkan rasa kecintaan terhadap tanah air dan bangsa

2.    Sikap Menghargai Budaya di Indonesia
Kita mengetahui bahwa Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan penduduknya terpencar-pencar di berbagai pulau. Tiap penduduk tinggal di lingkungan kebudayaan daerahnya masing-masing. Ini artinya, di Indonesia terdapat banyak ragaman kebudayaan. Perbedaan tersebut antara lain dalam hal:
a.    Cara berbicara
b.    Cara berpakaian
c.    Mata pencaharian
d.    Adat istiadat
Keanekaragaman budaya jangan dijadikan sebagai perbedaan, tetapi hendaknya dijadikan sebagai kekayaan bangsa Indonesia. Kita selaku bangsa Indonesia mempunyai kewajiban untuk selalu melestarikan kebudayaan yang beraneka ragam tersebut.
Di samping itu, dengan mendalami kebudayaan yang beraneka ragam tersebut, wawasan kita akan bertambah sehingga kita tidak akan menjadi bangsa yang kerdil. Kita dapat menjadi bangsa yang mau dan mampu menghargai kekayaan yang kita miliki, yang berupa keanekaragaman kebudayaan tersebut.
Sikap saling menghormati budaya perlu dikembangkan agar kebudayaan kita yang terkenal tinggi nilainya itu tetap lestari, tidak terkena arus yang datang dari luar. Melestarikan kebudayaan nasional harus didasari engan rasa kesadaran yang tingi tanpa adanya paksaan dari siapapun.
Dalam rangka pembinaan kebudayaan nasional, kebudayaan daerah perlu juga kita kembangkan, karena kebudayaan daerah mempunyai kedudukan yang sangat penting. Pembinaan kebudayaan daerah dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a.    Pertukaran kesenian daerah
b.    Pembentukan organisasi kesenian daerah
c.    Penyebarluasan seni budaya, antara lain melalui radio, tv, surat kabar serta majalah
d.    Penyelenggaraan seminar mengenai seni budaya daerah
e.    Membentuk sanggar tari daerah
f.    Mengadakan pentas kebudayaan